Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, banyak masyarakat terjebak investasi fiktif (ilegal) dikarenakan keinginan cepat menjadi kaya dan untung dengan mudah.
KPK masih menghitung jumlah pasti kerugian negara dalam perkara ini.
Bukti itu diduga terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen
ANS Kosasih menjadi salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri
Penerapan pasal TPPU dilakukan untuk membuat jera para pelaku korupsi.
KPK mentaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Iqbal Latanro dicecar soal dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen